Pages

Senin, 16 November 2015

Mangrove



Hutan mangrove atau sering disebut bakau, merupakan salah satu sumberdaya alam wilayah pesisir yang mempunyai peranan penting ditinjau dari sudut sosial, ekonomi,dan ekologis.





Ekosistem hutan mangrove bersifat kompleks dan dinamis, namun labil. Dikatakan kompleks karena ekosistemnya di samping dipenuhi oleh vegetasi mangrove, juga merupakan habitat berbagai satwa dan biota perairan.Fungsi utama sebagai penyeimbang ekosistem dan penyedia berbagai kebutuhan hidup bagi manusia dan mahluk hidup lainnya. Sumberdaya hutan mangrove, selain dikenal memiliki potensi ekonomi sebagai penyedia sumberdaya kayu juga sebagai tempat pemijahan (spawning ground), daerah asuhan (nursery ground), dan juga sebagai daerah untuk mencari makan (feeding ground) bagi ikan dan biota laut lainnya, juga berfungsi untuk menahan gelombang laut dan intrusi air laut kearah darat. Papua menjadi salah satu dari 5 daerah dengan hutan mangrove terluas di Indonesia.

Hutan mangrove di Papua merupakan salah satu wilayah utama mangrove di Indonesia dan satu dari areal yang terluas di dunia, yang sampai saat ini tidak mendapat tekanan besar untuk dikonversi menjadi penggunaan lain.

Ekosistem Hutan Mangrove
Hutan mangrove adalah suatu formasi hutan yang dipengaruhi pasang surut air laut, dengan keadaan tanah yang anaerobik. Walaupun keberadaan hutan itu tidak tergantung pada iklim, tetapi umumnya hutan mangrove tumbuh dengan baik didaerah pesisir yang terlindung, seperti delta dan estuaria. Lebih spesifik lagi adalah tumbuhan yang berkembang di daerah tropika dan subtropika pantai diantara batas-batas permukaan air pasang dan sedikit diatas rata-rata dari permukaan air laut.
1). Tempat tumbuh berbagai jenis tumbuhan dan fauna.
Umali et al (1987) dalam Kusmana (1997) melaporkan adanya sekitar 130 jenis tumbuhan yang hidup di habitat mangrove, baik berupa major component of mangrove, minor component of mangrove maupun mangrove associates.  Secara umum hutan mangrove di kawasan Asia-Pasifik didominasi oleh genera Rhizophora, Bruguiera, Avicennia, dan Sonneratia.Fauna yang hidup di ekosistem mangrove terdiri atas fauna daratan dan fauna laut.Fauna daratan, baik yang bersifat temporari maupun permanen menetap di mangrove, terdiri atas : (a) burung (Anhinga anhinga, Egretta spp, dll), (b) amphibia (Rana spp), (c) reptilia (Crocodilus porosus, Varanus salvator, dll), (d) mamalia (Nasalis larvatus, Macaca irus, Presbytis cristus, dll), dan (e) serangga (Aedes spp, Anopheles spp, Culicoides spp)Fauna laut terdiri atas : (a) infauna yang hidup di lobang-lobang dalam tanah yang didominasi oleh Crustaceae dan Bivalvia, (b) epifauna yang mengembara diatas permukaan tanah yang didominasi oleh Moluska (kerang-kerangan, Gastropoda) dan kepiting.

(2). Sebagai tempat asuban (nursery ground), dan tempat mencari makan (feeding ground) bagi berbagai jenis ikan, krustase dan moluska. Mangrove (disamping padang lamun) merupakan penyedia sumber makanan (food source) utama bagi berbagai jenis ikan, udang, dan kepiting yang idup di ekosistem pesisir melalui guguran serasah dari tumbuhan mangrove (terutama daun) yang mati.  Sebagian kecil serasah yang jatuh di lantai hutan akan langsung dimakan oleh kepiting dan sebagian besar akan didekomposisi menjadi detritus oleh mikroba yang menjadi sumber makanan bagi detrivora, yang selanjutnya detrivora tersebut menjadi sumber makanan bagi karnivora. Contoh pemanfaatan mangrove, baik langsung maupun tidak langsung di beberapa daerah di luar Papua, antara lain:

A.    Arang dan Kayu Bakar 
Arang mangrove memiliki kualitas yang baik setelah arang kayu oak dari Jepang dan arang onshyu dari Cina.Pengusahaan arang mangrove di Indonesia sudah dilakukan sejak ratusan tahun lalu, antara lain di Aceh, Riau, dan Kalimantan Barat. Pada tahun 1998 produksi arang mangrove sekitar 330.000 ton yang sebagian besar diekspor dengan negara tujuan Jepang dan Taiwan melalui Singapura. Harga ekspor arang mangrove sekitar US$ 1.000/10 ton, sedangkan harga lokal antara Rp 400,- - Rp 700,-/kg. Jumlah ekspor arang mangrove tahun 1993 mencapai 83.000.000 kg dengan nilai US$ 13.000.000 (Inoue et al., 1999).Jenis Rhizophoraceae seperti R. apiculata, R. Mucronata, dan B. gymnorrhiza merupakan kayu bakar berkualitas baik karena menghasilkan panas yang tinggi dan awet. Harga jual kayu bakar di pasar desa Rp 13.000,-/m3 yang cukup untuk memasak selama sebulan sekeluarga dengan tiga orang anak. Kayu bakar mangrove sangat efisien, dengan diameter 8 cm dan panjang 50 cm cukup untuk sekali memasak untuk 5 orang. Kayu bakar menjadi sangat penting bagi masyarakat terutama dari golongan miskin ketika harga bahan bakar minyak melambung tinggi (Inoue et al., 1999).

B.     Bahan Bangunan
Kayu mangrove seperti R. apiculata, R. Mucronata, dan B. gymnorrhiza sangat cocok digunakan untuk tiang atau kaso dalam konstruksi rumah karena batangnya lurus dan dapat bertahan sampai 50 tahun. Pada tahun 1990-an dengan diameter 10-13 cm, panjang 4,9-5,5 m dan 6,1 m, satu tiang mencapai harga Rp 7.000,- sampai Rp 9.000,-. Kayu ini diperoleh dari hasil penjarangan (Inoue et al., 1999).

C. Bahan Baku Chip
Jenis Rhizophoraceae sangat cocok untuk bahan baku chip. Pada tahun 1998 jumlah produksi chip mangrove kurang lebih 250.000 ton yang sebagian besar diekspor ke Korea dan Jepang. Areal produksinya tersebar di Riau, Aceh, Lampung, Kalimantan, dan Papua. Harga chip di pasar internasional kurang lebih US$ 40/ton (Inoue et al., 1999).

D. Tanin
Tanin merupakan ekstrak kulit dari jenis-jenis R. apiculata, R. Mucronata, dan Xylocarpus granatum digunakan untuk menyamak kulit pada industry sepatu, tas, dan lain-lain. Tanin juga dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan lem untuk kayu lapis. Di Jepang tanin mangrove digunakan sebagai bahan pencelup dengan harga 2-10 ribu yen (Inoue et al., 1999).

E. Nipah
Nipah (Nypa fruticans) memiliki arti ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat sekitar hutan mangrove. Daun nipah dianyam menjadi atap rumah yang dapat bertahan sampai 5 tahun (Inoue et al., 1999). Pembuatan atap nipah memberikan sumbangan ekonomi yang cukup penting bagi rumah tangga nelayan dan merupakan pekerjaan ibu rumah tangga dan anak-anaknya di waktu senggang. Menurut hasil penelitian Gunawan (2000) hutan mangrove di Luwu Timur menopang kehidupan 1.475 keluarga perajin atap nipah dengan hasil 460 ton pada tahun 1999.

F. Obat-obatan
Beberapa jenis mangrove dapat digunakan sebagai obat tradisional.Air rebusan R. apiculata dapat digunakan sebagai astrigent.Kulit R. mucronata dapat digunakan untuk menghentikan pendarahan.Air rebusan Ceriops tagal dapat digunakan sebagai antiseptik luka, sedangkan air rebusan Acanthusillicifolius dapat digunakan untuk obat diabetes (Inoue et al., 1999).

G. Perikanan
Sudah diulas di depan bahwa pembuatan 1 ha tambak ikan pada hutan mangrove alam akan menghasilkan ikan/udang sebayak 287 kg/tahun, namun dengan hilangnya setiap 1 ha hutan mangrove akan mengakibatkan kerugian 480 kg ikan dan udang di lepas pantai per tahunnya (Turner, 1977). Dari sini tampak bahwa keberadaan hutan mangrove sangat penting bagi produktivitas perikanan pada perairan bebas. Dalam mengakomodasi kebutuhan lahan dan lapangan pekerjaan, hutan mangrove dapat dikelola dengan model silvofishery atau wanamina yang dikaitkan dengan program rehabilitasi pantai dan pesisisr. Kegiatan silvofishery berupa empang parit pada kawasan hutan mangrove, terutama di areal Perum Perhutani telah dimulai sejak tahun 1978.Empang parit ini pada dasarnya adalah semacam tumpangsari pada hutan jati, di mana ikan dan udang sebagai pengganti tanaman polowijo, dengan jangka waktu 3-5 tahun masa kontrak (Wirjodarmodjo dan Hamzah, 1984).

H. Pertanian
Keberadaan hutan mangrove penting bagi pertanian di sepanjang pantai terutama sebagai pelindung dari hempasan angin, air pasang, dan badai. Budidaya lebah madu juga dapat dikembangkan di hutan mangrove, bunga dari Sonneratia sp. dapat menghasilkan madu dengan kualitas baik. Tempat di areal hutan mangrove yang masih terkena pasang surut dapat dijadikan pembuatan garam. Pembuatan garam dapat dilakukan dengan perebusan air laut dengan kayu bakar dari kayu-kayu mangrove yang mati. Di Bali, garam yang diproduksi di sekitar mangrove dikenal tidak pahit dan banyak mengandung mineral dengan harga di pasar lokal Rp 1.500,-/kg, sedangkan bila dikemas untuk dijual kepada turis harganya menjadi US$ 6 per 700 gram (Rp 68.000,-/kg). Air sisa rebusan kedua dimanfaatkan untuk produksi tempe dan tahu dan dijual dengan harga Rp 2.000,-/liter (Inoue et al., 1999).

I. Pariwisata
Hutan mangrove yang telah berhasil dikembangkan menjadi obyek wisata alam di Indonesia antara lain di Sinjai (Sulawesi Selatan), Muara Angke (DKI), Suwung, Denpasar (Bali), Blanakan dan Cikeong (Jawa Barat), dan Cilacap (Jawa Tengah). Hutan mangrove memberikan obyek wisata yang berbeda dengan obyek wisata alam lainnya. Karakteristik hutannya yang berada di peralihan antara darat dan laut memiliki keunikan dalam beberapa hal. Para wisatawan juga memperoleh pelajaran tentang lingkungan langsung dari alam. Pantai Padang, Sumatera Barat yang memiliki areal mangrove seluas 43,80 ha dalam kawasan hutan, memiliki peluang untuk dijadikan areal wisata mangrove. Kegiatan wisata ini di samping memberikan pendapatan langsung bagi pengelola melalui penjualan tiket masuk dan parkir, juga mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat di sekitarnya dengan menyediakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha, seperti membuka warung makan, menyewakan perahu, dan menjadi pemandu wisata.


Jelas prospek pengembangan hutan mangrove sangat menjanjikan. Dibutuhkan paradigma baru dalam memberikan sentuhan bagi pembangunan kehutanan di Papua, khususnya pengembangan mangrove sehingga berdampak langsung bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Tata kelola inovatif, kreatif dan kerjasama semua pihak sangat menentukan hasil akhir perjuangan membangun kehutanan Papua. Niat hati tulus serta kerja keras tentunya akan membawa hasil. Harapan itu tetap ada, panjang berderet seperti dereten hutan mangrove seolah meneriakan sambutan alam bagi setiap yang datang agar tidak sebatas mengagumi tetapi juga akan memikirkan cara bijak mengelola potensi yang sudah ada bagi kesejahteraan. Khususnya dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat pesisir di wilayah Papua.

Sabtu, 14 November 2015

TELUK YOTEFA JAYAPURA



Kawasan Taman Wisata Alam Teluk Yotefa memberikan kesan eksotis kepada tiap wisatawan asing maupun lokal yang datang berwisata ke kota Jayapura. Kawasan Wisata Teluk Yotefa letaknya kurang lebih 3 KM dari pusat kota Jayapura. Penetapannya sebagai kawasan Taman Wisata Alam (TWA) adalah berdasarkan SK. Menteri Pertanian No.372 / kpts / Um / 1976. Secara astronomi terletak pada 140 °2’02” - 140°2’35” BT dan 02°1’36” - 02°1’56” LS, secara geografis bagian utara : Kecamatan Jayapura, bagian selatan : Kecamatan Abepura, bagian timur : Laut Pasifik dan bagian barat : Kecamatan Abepura, yang memiliki luasan 1.650 Ha.
Potensi TWA Teluk Yotefa membutuhkan perhatian penuh pemerintah”, hal ini diungkapkan oleh Musa Amsor, salah satu masyarakat yang mendiami di daerah sekitar TWA Teluk Yotefa, Pada kawasan TWA ini menurut Musa Amos banyak terdapat berbagai jenis kayu. Antara lain gaharu, kayu besi (merbau) yang terdapat dipinggiran pantai dan daerah gunung, pohon matoa (Pometia coreacea), jenis tanaman angrek, dan mangrove. Namun, dengan melihat perkembangan pembangunan yang membutuhkan lahan untuk pembangunan wilayah, adanya masyarakat yang berkebun dengan berpindah-pindah dan masalah hak ulayat tanah. Masalah seperti ini mengakibatkan keberadaan ekosistem TWA tersebut terganggu. Melihat kondisi ini Musa Amsor menyarankan kepada pemerintah daerah agar lebih fokus dalam memberikan perhatian seperti sosialisasi, pendampingan dan sebagainya. “Harapan saya supaya TWA Teluk Yotefa dikelola dengan baik agar tidak lagi ditebang sembarang oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab”, lanjut bapak Musa Amsor.
Perlu diakui bahwa taman wisata Teluk Yotefa memiliki keindahan alam menakjubkan. Seperti habitat mangrove berjejer rapi sepanjang semenanjung Tanjung Kaswari.  Disamping keindahan alam yang sangat mempesona, kawasan ini berada pada dataran rendah Skyline terdiri dari vegetasi dari jenis intsia sp, pometia sp, calophyllum sp, ficus sp, pandanus spp, pohon pinang, tumbuhan perdu serta beberapa jenis paku-pakuan, jenis-jenis  palem dan jenis-jenis anggrek seperti dendrobium sp, gramathophyllum papuanum, paphiopedilum sp, bulbophyllum sp dan lain-lain.
Potensi Wisata Alam yang perlu mendapat perhatian, dikembangkan dan lebih ditata lalu dipromosikan, antara lain : Wisata pantai Hamadi, Wisata pantai Marine, Wisata Pantai Tanjung Kaswari, Wisata Pulau Metu Debi, Wisata Gunung Mer, Wisata Tanjung Resuk, Wisata Tanjung Vim, Wisata Religious di Pulau Ismokh, Yasuk dan Nampto, Wisata Hutan Bakau, Wisata Pemancingan Abe pantai, Wisata Situs Tugu Peringatan Pendaratan Tentara Jepang, Wisata Kebudayaan Masyarakat, Wisata Pendidikan ke Hutan Dataran Rendah, Potensi Wisata Penangkaran Buaya, Potensi Wisata ke Vihara, Wisata ke Pura, dan Pengusahaan Jasa Cinderamata/Souvenir. Dengan banyaknya tempat wisata tersebut adalah merupakan peluang terbesar bagi Pendapatan Asli Daereh (PAD) bagi pemerintah Kota Jayapura.
Saya sangat tertarik dengan berbagai tempat wisata yang ada pada TWA Teluk Yotefa seperti objek wisata pantai hamadi..waahh udaranya sejuk sekali dibanding Jakarta yang udaranya tercemar” ujar Baim Bima Rosady, salah seorang pengunjung Pantai Hamadi. mahasiswa STMIK Amicom Jakarta yang sedang berlibur bersama rekannya di Pantai Hamadi  “Menurut pandangan saya TWA Teluk Yotefa mempunyai ciri khas tersendiri, hutannya indah, gunungnya serba hijau, sangat berpotensi untuk dijadikan tempat wisata bagi wisatawan lokal maupun mancanegara”, imbuh Mahasiswa STMIK Jakarta yang kala itu datang bersama rekannya memanfaatkan liburan di Jayapura. “Mungkin yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengelola taman wisata alam tersebut menjadi objek wisata sebagus mungkin. Semuanya dapat berjalan lancar jika ada kerjasama dari setiap instansi terkait, saya yakin setiap orang yang tinggal di kota Jayapura pasti menginginkan seperti yang saya pikirkan”, demikian pendapat Baim ketika ditanya apa saran bagi pengembangan objek wisata Yotefa.

Mengembalikan kondisi alamiah serta menjaga kelestarian Taman Wisata Teluk Yotefa  demi keseimbangan ekosistem merupakan suatu upaya yang tidak bisa ditunda lagi.  Upaya-upaya yang dapat  dilakukan baik secara individu maupun kolektif adalah melakukan pengelolaan TWA Teluk Yotefa yang meliputi  penyusunan rencana pengelolaan hutan secara lestari, inventarisasi, serta perlindungan, berwawasan lingkungan dan tentunya tak kalah penting adalah berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat yang berada dan tinggal di sekitarnya

Jumat, 13 November 2015

ULAT SAGU


Mendengar tentang makhluk yang satu ini, terasa menggelikan. Karena awal mungkin dibayangkan sejenis hewan kecil, dengan bentuk tak menarik bahkan untuk sebagian orang jangankan menyentuh, mendengar namanya “ulat” saja sudah geli.




Ulat Sagu.
Salah satu keunikan kuliner Indonesia Timur adalah Ulat Sagu, ulat yang mengandung banyak kandungan gizi ini justru hidup dan berkembang pada pohon sagu yang telah diambil sagunya.  Bahkan akan semakin berkembang ketika pohon sagu tersebut membusuk. Itulah sebabnya dinamakan ulat sagu. Memiliki bentuk ciri khas ulat pada umumnya, ulat sagu memiliki nama latin Rhynchophorus femuginenus ini berbandan gilik dengan ujung kepala berwarna biru keunguan campur merah marun.

Untuk masyarakat Papua, khususnya dari suku Komoro yang berada di Kabupaten Mimika menyebutnya dengan nama “koo”. Koo sendiri dapat dinikmati dengan cara dibakar, dimasak bersama sagu maupun disantap mentah-mentah…gresh…, kelezatannya pun terasah seperti buah leci, segar. Dari perut ulat sagu keluar cairan manis sehingga ada rasa buah rambutan didalamnya.

Penelitian dari para siswa Papua: Agustina Padama, Darius Ohee, Christin Toam, Richard Antonius Mahuze danm Yulian Marco Awairaro menyebutkan bahwa ulat sagu mengandung protein sangat tinggi bahkan lebih tinggi dari protein yang terkandung dalam telur ayam. Para Peneliti muda yang memenangkan medali perunggu dalam Lomba Karya Ilmiah The International Conference of Young Scientists (ICYS), juga memaparkan hasil penelitian mereka selain protein ulat sagu juga mengandung lemak dan mineral yang dibutuhkan manusia.

Sebuah potensi alam Papua sangat bernilai telah diakui oleh dunia karena hasil penelitian generasi muda Papua. Ini tentunya harus dikembangkan menjadi produk andalan lokal yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Sehingga ulat sagu tidak tinggal hanya sebagai ceritera dibalik sejarah penelitian, atau sekedar makanan kalangan masyarakat sekitar hutan, tetapi ke depan menjadi salah satu hasil hutan yang memberi kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, paling tidak dimulai dari pengelolaan makanan bergizi tinggi dengan bahan dasar “ulat sagu”.  Ini juga dapat menjadi peluang emas bagi pengembangan wisata kuliner di Papua.

Kamis, 12 November 2015

CAGAR ALAM BIAK UTARA DALAM ANCAMAN KERUSAKAN


Kawasan Cagar alam biak utara termasuk di dalam wilayah administrasi pemerintahan kabupaten Biak Numfor dengan luas 6.138,04 Ha yang ditetapkan melalui keputusan menteri kehutanan nomor 212/kpts/ um/ 11/ 82, 08 April 1982. Kawasan hutan ini dapat dijangkau dengan menggunakan kendaraan roda empat atau pun roda dua dengan waktu tempuh kurang lebih sekitar 2 jam dari pusat kota Biak. Akses jalan darat yang cukup baik sangat ramai lalu lintasnya karena menghubungkan antara 2 kabupaten, yaitu: Kabupaten Biak Numfor itu sendiri dan Kabupaten Supiori. Kawasan cagar alam ini menyimpan begitu banyak keanekaragaman hayati baik flora maupun fauna. Di samping itu, kawasan hutan ini pun berfungsi sebagai pengatur tata air untuk kebutuhan masyarakat setempat. Kondisi hutan dengan topografi bergelombang tinggi berada pada kawasan pegunungan perlu dijaga kelestarian ekosistemnya. Namun pada kenyataannya, terbukanya akses jalan ini mendorong banyak oknum masyarakat yang terprovokasi oleh pihak tertentu untuk melakukan penebangan secara illegal di kawasan hutan.  Bahkan beberapa jenis kayu balok ukuran 5 X 10 dan 10 X 10 cm ditemukan disepanjang jalan ke arah Sorendiweri, Ibu Kota Kabupaten Supiori.

     Foto  : Kegiatan Penebangan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di Cagar Alam Biak Utara pada ruas jalan Biak-Sorendiweri, Desember 2011 (oleh:Alfred Antoh)

Sekilas melihat  kayu-kayu gergajian yang ditemukan di sepanjang jalan tersebut memberi gambaran bahwa kayu olahan tersebut telah dikomersilkan atau sudah dipasarkan ke cukong-cukong (Pembeli Kayu secara illegal) tertentu.  Pembiaran aktivitas kegiatan tersebut dapat mempercepat kerusakan hutan dan kawasan Cagar Alam Biak Utara sudah barang tentu akan terdegradasi.  Beberapa informasi yang diperoleh dilapangan menunjukan bahwa beberapa jenis kayu diangkut untuk kebutuhan infrastruktur bangunan fisik di Sorendiweri, Kabupaten Supirori. Hal ini amat sangat membahayakan eksistensi Cagar Alam Hutan Biak Utara. Apabila terjadi pembiaran seperti ini maka Cagar Alam ini akan menjadi cerita bahwa pernah di daerah ini ada hutan Cagar Alam.



Kegiatan penebangan kayu menggunakan peralatan tebang yang canggih seperti chenso tentu mempercepat luasan areal hutan yang dibabat bersih (terbuka). Kondisi tersebut lebih disebabkan oleh faktor ekonomi yang dominan.  Sulitnya mereka untuk mendapat tambahan penghasilan bagi kebutuhan keluarga mendorong mereka untuk melakukan penebangan di kawasan hutan cagar alam tersebut. Untuk itu, peran pemerintah daerah setempat sebagai regulator perlu dimaksimalkan dalam upaya menjaga kawasan dari aktivitas kegiatan illegal logging. Kerjasama dengan masyarakat serta membangun kegiatan ekonomi alternatif pada masyarakat dapat mengalihkan perhatian mereka dalam mengeksploitasi hutan secara illegal. Sehingga Cagar Alam Biak Utara akan terjaga kelestariannya dan dapat dinikmati manfaatnya untuk anak cucu dimasa mendatang.

CAGAR ALAM CYCLOOP


Selama semalam kita berada diatas pesawat menuju Jayapura dan ketika pesawat akan mendarat di Bandara Sentani, pemandangan sangat indah dan menakjubkan akan kita lihat disepanjang perjalanan menyusuri danau Sentani yang dikelilingi puncak pegunungan.  Cagar Alam Cycloop namanya.  Gugusan pegunungan ini membujur dari Sentani tempat pesawat menurunkan penumpangnya hingga sepanjang perjalanan menunju Angkasapura tempat peristirahatan dan perumahan masyarakat Kota Jayapura.

Karena kawasan Pegunungan Cycloop mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang dilindungi dan perkembangannya secara alami serta fungsinya menjaga keseimbangan ekosistem di Kota Jayapura dan sekitarnya. Kawasan Pegunungan Cycloop ditetapkan menjadi Cagar Alam Cycloop seluas 22.500 hektar. Suatu kawasan yang cukup luas sebagai benteng keseimbangan ekosistem di Kabupaten dan Kota Jayapura serta wilayah sekitarnya. 

Kawasan Pegunungan Cycloop ditetapkan oleh Menteri Kehutanan sebagai Cagar Alam bukan tanpa alasan.  Di wilayah Pegunungan Cycloop menurut berbagai sumber penelitian dan pengamatan secara kasat mata terdapat berbagai potensi, baik potensi flora fauna, hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu dan jasa lingkungan seperti keindahan alam, air dan berbagai keunikan lainnya.  Dikawasan ini kita dapat menjumpai berbagai flora khas Papua seperti Pometia piñata, Instia bijuga, Anisoptera, Dilena, Dracontomelon, Firminia, Maplolobus, Myristia, Callophillum dan Pleiogyum spp serta berbagai jenis flora lainnya yang belum dillakukan penelitian lebih dalam.  Disamping flora kita juga bisa menemukan berbagai macam fauna yang sangat cantik dan menakjubkan seperti berbagai jenis burung, mamalia, reptile, katak, kupu-kupu, ikan air tawar dan ikan air laut.  Secara detail hasil penelitian menunjukan data potensi fauna sebagai berikut : Burung 278 jenis (WWF, 1984), Mamalia 86 jenis (WWF, 1984), Reptil 103 Jenis (65 jenis, WWF, 1984 dan 38 jenis, CI, 1999-2000 termasuk 1 jenis baru), Katak 40 jenis (38 jenis, WWF, 1984 dan 2 jenis baru, CI, 1999-2000), Kupu-kupu 271 jenis (270 jenis, Bruder Henk dan 1 jenis baru, CI, 2000), Ikan air tawar 33 jenis (CI, 2000, termasuk 1 jenis baru) dan Ikan laut 195 jenis (CI, 2000).

Disamping potensi flora dan fauna yang telah disebutkan tadi, di kawasan Pegunungan Cycloop juga menyimpan berbagai potensi jasa lingkungan.  Secara kasat mata jasa lingkungan yang terdapat di kawasan ini seperti obyek daya tari wisata air terjun pos tujuh dan berbagai sumber mata air sebanyak 30 titik sumber air dan 13 titik diantaranya dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk memenuhi air komersial di Kabupaten dan Kota Jayapura dengan jumlah intake sebanyak 24 yang tersebar dari Anafre Jayapura sampai Pos Tujuh.

 Dengan perkembangan waktu seiring dengan meningkatnya kebutuhan manusia, Cagar Alam Cycloop mengalami tekanan yang sangat berarti dan sudah mengarah pada menurunnya fungsi Cagar Alam Cycloop sebagai penyeimbang ekosistem.  Indikasi menuruunya daya dukung lingkungan tersebut dapat dicerminkan dengan adanya banjir ketika hujan, menurunnya debit air, longsor dan yang lebih parah lagi yaitu hilangnya berbagai keanekaragaman hayati yang dimiliki oleh Pegunungan Cagar Alam Cycloop.  Berbagai gangguan yang muncul dipermukaan hingga saat ini adalah perambahan kawasan dan pencurian berbagai hasil hutan yang ada didalam dan sekitar Cagar Alam Cycloop.  Modus perambahan kawasan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab antara lain pemukiman tanpa ijin, penebangan kayu swam untuk bahan bangunan dan pembuatan arang, perladangan berpindah, perburuan satwa liar dan anggrek alam, penambangan pasir dan berbagai aktifitas menyimpang lainnya. 

Menurut Kepala Suku Angkasa Bion Tabuni, sebagian besar masyarakat mengetahui bahwa lokasi yang selama ini dijadikan sebagai daerah pemukiman dan berkebun merupakan kawasan Cagar Alam Cycloop.  Lebih lanjut dikatakan bahwa hampir sekitar 150 KK tersebar di daerah Bhayangkara sampai Pasir Dua melakukan usaha pembuatan arang bakar dari bahan baku sumber kayu swam.  Kayu Arang Bakar yang banyak diminati oleh pedagang ikan bakar disekitar Kota Jayapura yaitu jenis arang yang menggunakan bahan bakar kayu swam.  Inilah yang menjadi daya tarik masyarakat mengelola bahan bakar kayu arang dan menurut Bion Tabuni harganya juga cukup baik dan pengerjaannya tidak sulit.  Alat-alat yang digunakan untuk melakukan ekploitasi dengan menggunakan peralatan yang sangat sederhana berupa parang dan kapak serta ada juga yang melakukan dengan cara dibakar.   Masyarakat Adat di Angkasa, melalui Kepala Suku Bion Tabuni, menyadari bahwa apa yang dilakukan sudah melanggar hukum.  Aktifitas penebangan liar ini dapat dihentikan, menurut Kepala Suku Angkasa, perlu ada insentif ekonomi untuk masyarakat dan masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam menjaga kelestarian hutan, dan keinginan lebih lanjut masyarakat menginginkan agar mereka dipekerjakan dalam bidang pemerintahan.  Disamping itu juga masyarakat menginginkan agar usaha-usaha berkebun yang dilakukan oleh masyarakat mendapat perhatian dari pemerintah.  

Menjaga kelestarian dan mengembalikan fungsi fungsi Cagar Alam Cycloop dalam menjaga keseimbangan ekosistem merupakan upaya mutlak dan tidak bisa ditunda lagi.  Upaya-upaya yang dapat  dilakukan baik secara individu dan kolektif adalah melakukan pengelolaan Cagar Alam Cycloop.  Bentuk pengelolaan yang dapat dilakukan meliputi inventarisasi potensi dan penyusunan rencana pengelolaan, pemanfaatan secara lestari, rehabilitasi dan reklamasi serta perlindungan dan konservasi. 

Berbagai aktifitas konkrit yang telah dilakukan oleh jajaran kehutanan di wilayah ini secara garis besar terdapat 3 (tiga) aktifitas besar meliputi pemantapan kawasan, perlindungan dan rehabilitasi.  Upaya pemantapan kawasan yang dilaksanakan adalah rekonstruksi batas dan penanaman pohon batas.  Aktifitas perlindungan yang dilakukan meliputi penyusunan regulasi, penyuluhan dan sosialisasi, upaya represif pengamanan hutan serta pemberdayaan masyarakat dengan aktifitas pengembangan ekonomi produktif bagi masyarakat.  Upaya lain yang dilakukan untuk pemulihan adalah rehabilitasi dalam bentuk penanaman pada daerah yang telah mengalami lahan kritis dan pengembalian ekosistem dengan program restorasi ekosistem serta adopsi pohon. 

Untuk lebih meningkatkan kinerja pengelolaan kawasan Pegunungan Cagar Alam Cycloop, menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua, bapak Marthen Kayoi menyampaikan upaya-upaya sebagai berikut : pertama dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dibentuk forum koordinasi penyelamatan CA Cycloop sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi program.  Selanjutnya mengembangkan program-program penyelamatan CA Pegunungan Cycloop, dengan upaya konkrit yang dilakukan yaitu mengurangi laju pertumbuhan masuknya penduduk pendatang di sekitar kawasan CA Cycloop, rekrutmen dan pemberian insentif bagi masyarakat asli setempat untuk menjaga keamanan Kawasan CA. Peg. Cycloop, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat luas agar tidak menggunakan bahan bakar arang yang berasal dari Kawasan CA. Peg. Cycloop, menggantikannya dengan alternatif bahan bakar lain, misalnya arang tempurung kelapa, atau arang briket yang berasal dari limbah industri perkayuan.


Berbagai program yang telah dirancang dan yang telah dilaksanakan akan berhasil dalam pelaksanaannya sangat ditentukan oleh sinergitas antar berbagai pihak dengan tugas dan tanggung jawab dan tanggung gugat yang jelas.  Sehingga pekerjaan yang sangat mulia ini dapat dikerjakan bersama untuk memulihkan dan mengembalikan fungsi cagar alam cycloop sebagai penyeimbang ekosistem.  Jangan tunda, karena penundaan yang kita lakukan maka bencana akan datang menghampiri kita.  

Selasa, 10 November 2015

BUDIDAYA GAMBIR DI MERAUKE


Kampung Toray  merupakan 1 dari 12 kampung di dalam Taman Nasional Wasur, Kampung Toray dihuni oleh Suku Yei-Nan yang mata pencaharian mereka adalah Petani  Peramu.  jarak tempuh dari Kota Merauke sekitar 200 Km di tempuh dengan Kendaraan Umum maupun Kendaraan carteran sekitar 2 jam

Hutan Papua memiliki kekayaan alam yang berlimpah, dimana hutan yang ada masih luas dan harus dikelola secara baik untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Dalam mengelola sumberdaya hutan yang ada di Kabupaten  Merauke terbagi menjadi dua komoditas yaitu komoditas kayu dan non kayu. Dalam pengelolaan tersebut, para pengelola harus memiliki ijin terlebih dahulu. Prosedur pemberian ijin pemungutan hasil hutan adalah SK Bupati Nomor 10  tanggal 1 November tahun  2005.

Pengelolaan hutan Komoditas Non Kayu
Komoditas non kayu adalah kulit gambir. Di Kabupaten Merauke, selain kayu acacia dan kayu bush, banyak terdapat pula pohon gambir. Pemugutan kulit gambir tersebar di seluruh distrik di kabupaten Merauke. Distrik-distrik yang dominan adalah Tanah Miring, Kurik,  Elikobel,  Sota, Okaba dan Distrik Muting, distrik ulilin.
Pelaku kegiatan pemungut kulit gambir adalah masyarakat setempat, dalam pengumpulan kulit gamir ini kadang perusahaan bekerja sama dengan masyarakat dengan memberikan bantuan beras, supermi dan ikan asin sebagai bekal masyarakat untuk masuk kedalam hutan mencari kulit gambir, hasil dari pengumpulan masyarakat dibagi dua dengan pemilik  modal. Pengambilan kulit gambir oleh masyarakat dengan cara menebang pohon gambir kemudian  pohon gambir dikuliti. Sayangnya pengambilan kulit gambir dengan cara penebangan ini terus menerus dilakukan, sehingga lambat laun pohon gambir di kawasan hutan Merauke akan habis. dan setelah masyarakat mengumpulkan kulit gambir tersebut dari setiap dusun, kemudian hasilnya di jual  kepada para penampung. Sesuai SK Bupati Kuota tiap Penampung sebesar 20 ton pertahun. Komoditas kulit gambir ini kemudian dikirim ke para distributor di Surabaya. Kulit gambir merupakan bahan dasar pembuatan obat nyamuk dan untuk produk yang satu ini cukup berpotensi bagi pendapatan asli daerah. pengambilan kulit gambir dengan cara penebangan ini terus menerus dilakukan, sehingga lambat laun pohon gambir di kawasan hutan Merauke akan habis.

ULAR SANCA BULAN REPTIL EKSOTIK DARI WAMENA - JAYAWIJAYA


Siapa bilang ular Cobra paling berbahaya? Kini cobra memiliki saingan baru. Peneliti dari Badan Suaka Alam Dunia (WWF), yang pernah melakukan penelitian di kawasan hutan belantara Papua, menemukan tiga jenis ular yang lebih berbahaya dari ular cobra.  Tiga jenis ular yang sikapnya agresif menyerang dengan gigitan yang mematikan itu adalah Papuan Snake, Papuan Black Snake, dan Papuan Whip Snake. Menurut laporan peneliti itu, Papuan Taipan Snake kepalanya panjang dua hingga tiga meter, perutnya berwarna kuning cream dengan noda-noda jingga.

Pada bagian punggungnya bergaris jingga bila ular ini dalam keadaan marah dan kalau hendak menyerang mangsanya, pupil mata semakin bulat. Habitat hidup ular tersebut adalah padang rumput dan di kawasan hutan yang berbatu. Ular jenis ini jika mendengar bunyi telapak kaki orang atau binatang yang lewat di dekatnya langsung menyerang dan menggigitnya.

Ular jenis Papuan Taipan Snake sangat aktif di siang hari, terutama pada musim hujan. Sedang ular jenis Papuan Black Snake aktif dalam segala cuaca dan gigitannya beracun dan setelah menggigit sulit di lepas kalau tidak ditarik. Jenis ular ini panjangnya sekitar dua meter, berwarna hitam kecoklatan dan perutnya berwarna biru laut. Ular ini hidup bebas di pepohonan, rerumputan atau semak.

Sementara ular jenis Papuan Whip Snake, habitatnya di tempat kering. ular yang satu ini banyak dijumpai di wilayah Pantai Selatan Papua dan aktif pada musim kemarau. Ular tersebut panjangnya mencapai 1,5 meter, warna kepalanya coklat tua, dagu dan bibir bagian bawah berwarna putih dan cream di sekitar mata. Ular ini badannya kurus berwarna kuning berbintik hitam kemerahan, ekornya berwarna coklat tua, mata besar, gerakannya sangat gesit jika memagut lawan.  Tiga jenis ular Papua itu harus diwaspadai karena gigitannya beracun dan mematikan. Masyarakat selama ini mengira tidak ada ular lain di dunia yang berbahaya seperti kobra.  Menurut data WWF, kematian terbanyak penduduk di pedalaman Papua diduga akibat gigitan tiga jenis ular tersebut.
Ular Sanca Bulan (Morelia Boelini) adalah jenis ular yang hanya terdapat di Papua, tidak ditemukan di daerah atau negara lain. "Ular semacam ini hanya tinggal di Papua daerah yang lembab dan menyukai lembah biasanya orang luar yang paling senang untuk mendapatkannya.  Ular tersebut terdapat di Wamena, dijual dengan harga sampai Rp 5 juta per ekor. Sanca Bulan diminati para penari ular dan pecinta keindahan.

Menurut Sutedja, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam ( BBKSDA) Papua, mengatakan, ular Sanca Bulan merupakan ular satu-satunya di dunia yang di miliki masyarakat Papua, khususnya di Wamena. Namun, jenis ular ini belum banyak dikenal atau dipromosikan di dunia internasional.” Dari segi pariwisata, dan perekonomian, ular itu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Papua, khususnya masyarakat Wamena. Harga Sanca Bulan sampai Rp. 5 juta per ekor. Ular ini sangat mahal dibanding jenis ular lain, karena tidak berbisa dan warna kulit sangat berbeda dengan jenis ular lain di dunia,” kata Sutedja. Sanca Bulan atau Morelia Boelini terdapat di lima kecamatan di Jayawijaya. Belum ditemukan di kabupaten lain di Papua.

Cara berkembang biak dengan bertelur. Panjang Sanca Bulan sampai tiga meter berwarna hitam, kuning dan coklat. Wisatawan asing sering mencari ular tersebut ketika tiba di Wamena, ibukota Jayawijaya. Jenis ular ini dicari para penggemar ular untuk penghias, menarik perhatian orang, menari, menghibur dan kulitnya dapat dimanfaatkan untuk keperluan barang – barang industri. Ular ini seharusnya dapat ditangkar dan dikembangbiakkan untuk mendatangkan pendapatan bagi pemerintah dan masyarakat setempat. Akan tetapi, penangkaran baru saja di Jakarta, sedangkan di Papua belum ada. Ada tiga jenis warna yang dimiliki Sanca Bulan. Ketika masih berusia 1 – 10 bulan berwarna hijau, masuk usia lebih dari 10 bulan perlahan-lahan berubah warna kulit menjadi coklat keabu-abuan, kuning dan hitam 

Sabtu, 07 November 2015

Hutan Bagi Masyarakat Adat Asmat


Sebagian besar Masyarakat Adat Papua pada umumnya dan Masyarakat Adat Suku Asmat mempunyai pandangan positif terhadap hutan.  Masyarakat Adat Asmat tidak pernah memandang hutan alam hanya sebagai sebuah pohon belaka yang harus ditebang untuk menghasilkan uang.  Hutan bagi orang asli Asmat mempunyai makna sangat multi dimensional.  Oleh karena itu masyarakat Asmat tepatnya di Kampung Manep Distrik Akat tidak pernah menganggap hutan sebagai musuh yang harus dihabiskan atau dimusnahkan dari permukaan bumi.  Mereka bahkan memandang hutan sebagai salah satu bagian penting dari komunitas mereka. 

Hutan juga merupakan sesuatu yang sakral bagi masyarakat adat Asmat, karena mereka percaya bahwa hutan adalah tempat tinggal arwah para leluhur dan anggota keluarga mereka yang telah meninggal yang juga berperan sebagai penjaga yang melindungi hutan, termasuk binatang dan tumbuhan, milik masyarakat adat.  Hutan juga merupakan tempat beribadah alami dimana mereka dapat melakukan acara-acara ritual menurut kepercayaan mereka baik secara individu maupun komunitas.  Masyarakat adat Asmat biasanya masuk ke dalam hutan bila mereka ingin berkomunikasi dengan para leluhur atau anggota keluarga mereka yang telah meninggal. 

Pandangan dan hubungan yang begitu erat dan mendalam antara Masyarakat Adat dengan hutan tersebut itulah yang biasanya dinyatakan dalam ungkapan “Hutan adalah mama (the forest is our mother).  Oleh karena itu Masyarakat Adat sesungguhnya menghargai hutan sebagai ibu yang tanpa kenal lelah mengasuh, melindungi dan memelihara setiap angota masyarakat.  Begitu eratnya hubungan tersebut terungkap pula dalam ungkapan berikut : “hutan kita, hidup kita” . Begitulah ungkapkan masyarakat adat Asmat yang bisa menjadi contoh bagi kita semua.

Masyarakat adat Asmat memiliki kemampuan dalam memahami kondisi karakteristik hutan yang ada di wilayah adatnya.  Mereka sangat mengetahui lokasi kayu berada; dimana kayu dengan nilai ekonomi tinggi dan dimana kayu yang tidak bernilai ekonomi tinggi.  Salah satu kayu hutan yang memiliki nilai ekonomi tinggi menurut Masyarakat di Kampung Manep adalah kayu besi atau kayu merbau yang dalam istilah ilmu botani disebut: Intsia bijuga O.K; Intsia palembanica Miq dan Intsia accuminata.

Di Papua, beberapa daerah memberi nama lokal yang berbeda, seperti Rang/Tangibe {Skou-Jayapura}, Pakvem {Njou-Jayapura}, Babrie babilli {Sentani-Jayapura}, Bat {Kemtoek-Jayapura}, Djem {Hattam-Manokwari}, Plam {Amberbaken-Manokwari}, Osa {Waropen-Serui}, Kaboei {Numfor-Biak}-(sumber: Dinas Kehutanan Irian Jaya, 1976).  Masyarakat Adat di Asmat sendiri memberi nama daerah  untuk kayu merbau dengan sebutan Paseh dan jerah.  Menurut Masyarakat Asmat, salah satu ciri Intia Palembanica dikatakan Paseh  apabila memiliki ciro-ciri daun meruncing, jumlah pasang anak daun lebih dari dua pasang atau 3-5 bahkan lebih, warna daun cenderung lebih hijau muda dibanding Intia Bijuga, batang coklat kemerahan, agar kasar dan dapat mengelupas.  Untuk Instia Bijua anak daun cenderung dua pasang, warna daun hijau tua, batang kelabu hingga coklat muda, tekstur halus dan tidak mudah mengelupas. Pemahaman nama lokal diatas menunjukkan bahwa kayu merbau sangat dikenal luas oleh masyarakat adat suku Asmat pada khususnya dan masyarakat adat Papua pada umumnya, untuk itu harus dilestarikan dan ditingkatkan untuk pengenalan jenis kayu lainnya.

Jumat, 06 November 2015

MENGENAL KEKAYAAN HUTAN KAMPUNG PAGAY, DISTRIK AIRU KABUPATEN JAYAPURA

Kampung Pagay, Distrik Airu merupakan salah satu kampung yang terletak di Wilayah Pembangunan IV pada wilayah administrasi kabupaten Jayapura Provinsi Papua. 

Airu, dikenal masyarakat Jayapura sebagai distrik terjauh, karena dari segi aksesibilitas atau jangkauan transportasi untuk mencapai daerah ini, hanya dapat dijangkau dengan transportasi udara (pesawat kecil berkapasitas max 9 penumpang) dengan waktu tempuh   ± 45 menit dari Bandara Sentani dengan tarif penerbangan reguler sekitar Rp. 650.000 – Rp. 800.000,- / penumpang. Hal ini tentunya membuat informasi tentang distrik Airu belum banyak diketahui masyarakat umum di kabupaten Jayapura, bahkan ironisnya tidak banyak pegawai pemerintah di kabupaten Jayapura yang sering berkunjung ke kampung-kampung yang terletak di wilayah distrik Airu, termasuk salah satunya kampung Pagay.

Kampung Pagay terletak di tepih sungai Mamberamo bagian Hulu dan berbatasan dengan distrik Benawa, kabupaten Yalhimo di bagian Utara, kabupaten Keerom di bagian Timur, kabupaten Mamberamo Tengah dan Mamberamo Raya di bagian Barat.








Kampung Pagay, distrik Airu termasuk wilayah yang ditetapkan pemerintah kabupaten Jayapura sebagai wilayah dengan fungsi sebagai kawasan pengembangan perkebunan, kehutanan, pertanian dan peternakan skala besar. Fungsi tersebut tentunya didasari potensi wilayah tersebut yang menjanjikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kabupaten Jayapura dari beberapa sektor unggulan diatas.

Pengembangan sektor kehutanan di wilayah ini sangat menarik untuk cermati, khususnya melihat potensi hutannya. Eksploitasi sumberdaya alam hutan memang merupakan cara mudah untuk mendapatkan uang. Akibatnya, dalam waktu cukup lama, hutan, terutama kayu dari hutan alam menjadi unggulan pendapatan daerah dan sumber penghidupan masyarakat. Oleh sebab itu, sangat penting untuk mengetahui potensi sumberdaya alam hutan yang kita miliki, sehingga dengan potensi tersebut dapat dipakai dalam pemanfaatan pengelolaan potensi hutan untuk kesejahteraan masyarakat dan tentunya harus dilakukan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan tetap menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Potensi Carbon Hutan
Hutan Papua sebagai aset jangka panjang, baik nasional maupun internasional. Papua dengan luas hutan 32 juta ha, dimana 85 persen merupakan hutan primer (primary forest). Luasan hutan tersebut, juga termasuk kawasan hutan di sepanjang DAS Mamberamo, salah satunya  yang tersebar pada wilayah kabupaten Jayapura.

Berbagai manfaat yang disediakan oleh hutan jauh melebihi nilai yang didapatkan dari hasil-hasil hutan. Hutan yang tersebar di wilayah DAS Mamberamo juga berperan melindungi pasokan air dengan menstabilkan tanah di lereng-lereng bukit dan mengatur laju kecepatan aliran sungai. Selain itu juga, hutan menyimpan jumlah karbon yang sangat besar. Seperti yang dilaporkan  FAO, jumlah total vegetasi hutan Indonesia menghasilkan lebih dari 14 miliar ton biomassa, jauh lebih tinggi daripada negara-negara lain di Asia, dan setara dengan sekitar 20 persen biomassa di seluruh hutan tropis di Afrika.

Keanekaragan hayati dan Jasa Lingkungan
Hutan Mamberamo di wilayah kampung Pagay yang hijau oleh kerimbunan pohon juga menjadi “istana” bagi beragam fauna dan flora. Jika menyimak sejenak hasil penelitian tim Conservation International Indonesia (CII) di kawasan Foja Mamberamo tahun 2005, yang berhasil menemukan 40  spesies baru dan belum teridentifikasi.

Banyak hasil hutan kayu dan non-kayu ditemukan di plot-plot pengamatan. Banyak pohon-pohon berdiameter besar dianggap bernilai tinggi, seperti jenis kayu komersial, termasuk Merbau (Intsia bijuga) dan Matoa (Pometia sp). Selain itu juga, ditemukan beberapa jenis pohon lainnya yang digunakan kayunya untuk pembuatan perahu, alat dayung, tetapi juga bagian pohon seperti buah dan daun, dimanfaatkan untuk konsumsi manusia atau satwa liar (untuk berburu), dan digunakan untuk bahan obat tradisional.  Sebuah keragaman besar reptil, herpetofauna (katak, kadal, buaya, ular), serangga, dan burung tertentu diamati dan didengar selama perjalanan lapangan. Ini termasuk burung Mambruk (Goura victoria, IUCN terdaftar 'rentan'), burung Maleo (Macrocephalon maleo, terdaftar IUCN 'langka'), dan sejumlah buaya (Crocodylus novaeguinae). Tanpa diragukan lagi, ini adalah situs keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, mengandung jumlah spesies langka, terancam dan kemungkinan tidak teridentifikasi. Hal tersebut tentunya menggambarkan bahwa, kawasan hutan mamberamo, masih menyimpan sejuta kekayaan keanekaragan hayati

Rabu, 04 November 2015

Habitat Burung Cenderawasih Kampung Barawai Kepulauan Yapen

Habitat burung cenderawsih merupakan tempat dimana burung cenderawasih melakukan aktivitas mulai dari kawin, mencari makan, bermain, bersarang dll. Biasanya burung cenderawsih terus bermain pada pohon Ficus benjamina Hablolobus sp, Palaqium sp, Pandanus coneideus dan lain-lain.  (Rand dan Gilliand, 1967). Selanjutnya Rand dan Gilliand (1967), menyatakan bahwa burung cenderawasih (Paradisea minor) menyebar pada ketinggia 10-1500 mdpl. 

Ketinggian di atas 1500 mdpl aktivitas burung cenderawsih makin berkurang. Satu ekor burung cenderawasih mempunyai  daerah jelajah (home range) sekitar 2 km, disesuaikan dengan keadaan topografi di sekitar kawasan. Vegetasi habitat burung cenderawasih relative masih utuh. Dari hasil pengambilan data di lapangan diketahui bahwa pada habitat burung cenderawsih ditemukan kurang lebih 40 jenis pohon dari 20 famili. Dari 40 jenis tersebut 11 jenis diantanya mendominasi habitat burung cenderawasih diantaranya : Ficus septica, Intsia bijuga, Pometia pinnata, Palaqium amboinensis, Cananga odorata, Dillenia papuana, Canarium sp, Haplolobus sp, Myristica sp, Celtis sp, dan Gnetum gnemon.

Kemudian vegetasi pada tingkat lantai hutan (under story) didominasi oleh jenis paku Selainella dengan ketinggian rata-rata 1 m. Ini menunjukkan habitat yang ada masih baik dimana cahaya yang sampai menembus dasar hutan minim. Keadaan ini menyebabkan lantai hutan dalam keadaan lembab.  Spektrum life form vegetasi menunjukkan pohon yang memiliki ketinggia antara 30-40 m. Keadaan pohon tinggi seperti ini memungkinkan burungburung cenderawasih yang ada lebih merasa terproteksi (terlindungi) dari pemburu-pemburu, karena burung ini lebih menyenangi pohon-pohon yang relatif tinggi dengan percabangan kolateral seperti pada Ficus septica dan Myristica sp.
Beberapa jenis pohon menjadi ideal bagi burung cenderawsih karena pohon tersebut memiliki percabangan lateral (horizontal) dan buahnya menjadi pakan, selain itu karena burung tersebut juga termasuk omnivora, selain memakan buah juga memakan serangga, maka pohon-pohon yang biasa dihuni oleh berbagai serangga menjadi tempat yang paling disukai. Pohonpohon tersebut digunakan selain sebagai sumber pakan juga sebagai tempat kawin dan bermain.  Pada lokasi pengamatan pohon Ficus septica merupakan salah satu pohon yang sangat disenangi oleh burung cenderawasih Paradisaea minor jobiensis. Hal ini diduga karena selain pohon tersebut memiliki struktur pohon yang sangat disukai satwa tersebut dengan percabangan horizontal, rimbun juga tersedianya pakan berupa buah ficus dengan musim berbuah yang singkat dan banyak dihuni oleh berbagai jenis serangga pada lubang-lubang pohon Ficus sehingga persediaan pakan selalu tersedia setiap saat. Ficus septica selain merupakan jenis yang sangat disenangi burung cenderawasih Paradisaea minor jobiensis jenis ini juga paling dominan dilokasi pengamatan, terbukti dengan ditemukannya pada setiap plot pengamatan.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan ditemukan beberapa jenis pohon yang ideal dan perlu dipertahankan sebagai habitat burung cenderawsih yaitu : Ficus septica, Pimilodendro sp, Eugenis anomala, Disoxyllum sp, Aqlaia argentata, Palaqium amboinensis, Pandanus concoides, Endospermum sp, Sterculia sp, Canarium sp, dan Pometia pinnata.

Jumlah burung cenderawasih Paradisaea minor jobiensis Rotschild di Kampung Barawai diperkirakan berjumlah 118 ekor dengan komposisi jantan 30 ekor dan betina 8 ekor. Dari data tersebut dapat dilihat pula bahwa populasi betina lebih mendominasi dibanding jantan, dengan perkiraan sek ratio antara 1:3 s/d 1:5.  Seperti aves pada umumnya, burung cenderawasih Paradisaea minor jobiensis Rotschild mempunyai kebiasaan bermain, mencari makan, berkembang biak, bersarang dll. Kebiasaan ini biasa dilakukan disaat mereka kumpul dengan kelompoknya. Pada umumnya burung cenderawasih hidup secara berkelompok. Pada lokasi pengamatan diketahui bahwa setiap kelompok berkisar antara 6-10 ekor dengan komposisi 1:5 (1 jantan, 5 betina). Kegiatan bermain dan mencari makan banyak dilakukan pada pagi dan sore hari.

PEMBANGUNAN HUTAN TANAMAN RAKYAT (HTR) POLA KEMITRAAN DI PROVINSI PAPUA


S
elama tiga dasawarsa, kebijakan pembangunan kehutanan di Provinsi Papua masih berorientasi pada “timber management”, dengan menggunakan teknologi modern dan atau alat-alat berat mekanis.  Kebijakan dengan orientasi kayu ini belum mampu mengatasi permasalahan kemiskinan.  Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan setiap kebijakan pembangunan daerah dibidang kehutanan yaitu pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat seluruh lapisan masyarakat.  Hal yang terjadi sesungguhnya adalah informasi yang luas beredar hanya mengenai keberhasilan kehutanan sebagai sektor perekonomian andalan (leading sector) selain migas dalam rangka untuk meningkatkan devisa negara dan pendapatan asli daerah (PAD).  Sementara itu, keperpihakan masyarakat lokal yang menjadikan hutan sebagai multidimensional kehidupannya tidak terekspos.  Dampak keberadaan masyarakat lokal dan kepentingannya terhadap sumberdaya hutan belum dapat diterjemahkan secara utuh dalam pengelolaan sumberdaya.

Kebijakan dan peraturan di bidang kehutanan yang berorientasi konvesional pada “timber management” (walaupun telah mengalami perubahan dari sistem pemerintahan sentralistik), diyakini menjadi salah satu pemicu lajunya deforestrasi dan  munculnya konflik terhadap pemanfaatan dan pengelolaan hutan. Sebenarnya dalam setiap perjanjian kehutanan yang ditandatangani sebelum ijin konsesi hutan diberikan, tercantum ketentuan bahwa setiap pemegang konsesi hutan dibebani misi sosial untuk memperhatikan kepentingan dan kehidupan masyarakat lokal/tradisional di sekitar areal kerja.  Kewajiban sosial ini telah didesain bagi pemegang HPH dan HPHTI berupa Bina Desa Hutan dan Pembinaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH). Sebagian besar pemegang konsesi hutan ternyata tidak sungguh-sungguh melaksanakan kewajiban sosialnya.  Kewajiban sosial tersebut lebih banyak dimanfaatkan untuk “show window” karena lebih menekankan pada bantuan-bantuan perangkat keras bukan dalam arti pemberdayaan masyarakat. Oleh karenanya harapan dampak dari kegiatan pengusahaan hutan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat tidak terlibat secara berkelanjutan.

Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik yang tinggal di dalam maupun di sekitar kawasan hutan, pemerintah daerah telah dan akan melakukan berbagai upaya untuk memberikan akses kepada masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya hutan, seperti program hutan kemasyarakatan, program hutan rakyat, program sosial forestry dan sebagainya.  Bahkan pada awal tahun 2007 ini, terdapat suatu program baru yang dinamakan Hutan Tanaman Rakyat atau disebut HTR.  Disamping untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program ini juga mempunyai tujuan mengatasi kekurangan pasokan bahan baku kayu serta merehabilitasi kawasan hutan produksi yang rusak.  Salah satu model yang akan dikembangkan dalam HTR adalah pola kemitraan.
Hingga kini, pola kemitraan dalam pengusahaan atau pemanfaatan hutan belum banyak dilakukan oleh pemerintah maupun pengusaha. Walaupun terdapat sebagian perusahaan yang telah melakukan pola kemitraan dalam pembangunan hutan tanaman industri, namun upaya tersebut belum menempatkan masyarakat sebagai mitra yang sejajar. Mereka sering berada pada posisi yang lemah, khususnya akses untuk mengetahui kebutuhan bahan baku (input produksi, jumlah hasil produksi, maupun penentuan harga jual.  Akibatnya sistem bagi hasil yang mereka peroleh dari kerjasama tersebut sering kurang menguntungkan bagi masyarakat. 

Berdasarkan kondisi dan fakta di lapangan dalam rangka meningkatkan kinerja pembangunan hutan tanaman rakyat di Provinsi Papua dengan melihat segala potensi, minat masyarakat, kendala permasalahan dan kebijakan yang mendukung, maka ada beberapa rekomendasi yang diberikan terkait dengan pengembangan HTR, sebagai berikut : (1) Inventarisasi dan sosialisasi program Hutan Tanaman Rakyat kepada seluruh stakeholder.  Inventarisasi dan sosialisasi stakeholder harus dilakukan kepada berbagai pihak, antara lain : unsur pemerintah, DPRD, Tokoh Masyarakat, Lembaga Adat, Akademisi, Perguruan Tinggi, Organisasi Kepemudaan, Pengusaha/Perusahaan, LSM dan unsur lainnya secara partisipatif; (2) Kebijakan dan jaminan hukum.  Selain PP No 6 Tahun 2007, didalam pelaksanaannya harus ada kebijakan teknis oleh pemerintah daerah yang mengatur mulai dari perencanaan sampai dengan pasca panen, agar setiap komponen yang terlibat mempunyai tanggungjawab, wewenang, hak dan kewajiban secara proporsional.  Selanjutnya harus ada jaminan hukum menyangkut kepastian areal yang akan dikelola oleh masyarakat/kelompok peserta. Hal ini penting karena permasalahan tata batas wilayah merupakan salah satu penyebab utama konflik yang sering terjadi; (3) Penentuan kesepakatan bersama. Menentukan visi, misi dan strategi serta program perencanaan, pengelolaan dan penetapan kebijakan yang berkaitan dengan pola kerjasama (kemitraan) antara masyarakat dan mitra kerja dalam pengembangan hutan tanaman rakyat; (4) Penyusunan struktur kelembagaan/organisasi.  Pengembangan HTR diperlukan suatu lembaga/organisasi untuk memudahkan dalam koordinasi diantara para partisipan dalam masyarakat dan mitra kerjanya; (5) Pemberian mandat.  Pemberian mandat diberikan kepada personil partisipan dalam masyarakat yang  dianggap mampu mengimplementasikan rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam jangka waktu tertentu dengan dibantu perangkat pendukung lainnya disesuaikan dengan kebutuhan kerja yang akan dilakukan; (6) Komoditi yang aspiratif.  Masyarakat sebagai mitra kerja dalam menentukan komoditi yang akan ditanam harus dilibatkan, sehingga komoditi yang dikembangkan merupakan hasil kesepakatan bersama yang didasarkan pada aspek ekonomi maupun aspek-aspek lainnya; (7) Pembagian kerja.  Hal ini dilakukan untuk memudahkan pencapaian target yang diinginkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pengembangan HTR; (7) Jaminan akses pasar dan ketersediaan teknologi.  Harus ada jaminan bahwa komoditi yang dikembangkan tersedia pasarnya, sehingga setiap produk yang dihasilkan tidak akan mengalami kesulitan didalam pemasarannya. Selain itu, diperlukan juga adanya ketersediaan teknologi berupa benih unggul, penanganan pasca panen dan pengendalian hama dan penyakit; (8) Pembinaan dan pendampingan. Dalam pelaksanaan pembangunan HTR, harus ada tenaga yang membina dan melakukan pendampingan secara berkelanjutan sampai terciptanya masyarakat yang mandiri untuk melakukan pengelolaan selanjutnya. 

Masyarakat memiliki minat yang cukup tinggi terhadap rencana HTR, bahkan menginginkan agar rencana ini segera direalisasikan.  Fakta di lapangan bahwa sebagian besar masyarakat belum mengetahui rencana HTR.  Apabila HTR direalisasikan maka perlu ada kesepakatan tertulis yang bersifat mengikat dan dapat dijadikan dasar hukum baik terhadap pemodalan, jenis komoditi maupun sistem bagi hasil