Kampung Toray merupakan 1 dari 12 kampung di dalam Taman Nasional Wasur, Kampung Toray dihuni oleh Suku Yei-Nan yang mata pencaharian mereka adalah Petani Peramu. jarak tempuh dari Kota Merauke sekitar 200 Km di tempuh dengan Kendaraan Umum maupun Kendaraan carteran sekitar 2 jam
Hutan Papua memiliki
kekayaan alam yang berlimpah, dimana hutan yang ada masih luas dan harus
dikelola secara baik untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Dalam
mengelola sumberdaya hutan yang ada di Kabupaten Merauke terbagi menjadi dua komoditas yaitu
komoditas kayu dan non kayu. Dalam pengelolaan tersebut, para pengelola harus
memiliki ijin terlebih dahulu. Prosedur pemberian ijin pemungutan hasil hutan
adalah SK Bupati Nomor 10 tanggal 1
November tahun 2005.
Pengelolaan hutan Komoditas Non Kayu
Komoditas non kayu adalah
kulit gambir. Di Kabupaten Merauke, selain kayu acacia dan kayu bush, banyak
terdapat pula pohon gambir. Pemugutan kulit gambir tersebar di seluruh distrik
di kabupaten Merauke. Distrik-distrik yang dominan adalah Tanah Miring,
Kurik, Elikobel, Sota, Okaba dan Distrik Muting, distrik
ulilin.
Pelaku kegiatan pemungut
kulit gambir adalah masyarakat setempat, dalam pengumpulan kulit gamir ini
kadang perusahaan bekerja sama dengan masyarakat dengan memberikan bantuan
beras, supermi dan ikan asin sebagai bekal masyarakat untuk masuk kedalam hutan
mencari kulit gambir, hasil dari pengumpulan masyarakat dibagi dua dengan
pemilik modal. Pengambilan kulit gambir
oleh masyarakat dengan cara menebang pohon gambir kemudian pohon gambir dikuliti. Sayangnya pengambilan
kulit gambir dengan cara penebangan ini terus menerus dilakukan, sehingga
lambat laun pohon gambir di kawasan hutan Merauke akan habis. dan setelah
masyarakat mengumpulkan kulit gambir tersebut dari setiap dusun, kemudian
hasilnya di jual kepada para penampung.
Sesuai SK Bupati Kuota tiap Penampung sebesar 20 ton pertahun. Komoditas kulit
gambir ini kemudian dikirim ke para distributor di Surabaya. Kulit gambir
merupakan bahan dasar pembuatan obat nyamuk dan untuk produk yang satu ini
cukup berpotensi bagi pendapatan asli daerah. pengambilan kulit gambir dengan cara penebangan ini terus menerus
dilakukan, sehingga lambat laun pohon gambir di kawasan hutan Merauke akan habis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar