Dalam buku nyanyian rakyat Papua
“Seruling Emas“ karya Ds. I.S.Kijne
nomor 2 bait kesekian tertulis lirik
“ Kukasih Hutan-hutan, selimut tanah Ku “ dst... Nyanyian yang
merefleksikan hutan dan tanah sebagai
karunia ilahi ...
Lirik lagu tersebut mengajar orang untuk memahami bahwa kehidupan
manusia tidak dapat dilepaskan dari
kesatuan tiga pilar utama dalam sistem ekologi yaitu; Tuhan Allah Al- khalik sebagai pencipta dan
pemelihara, manusia sebagai makhluk insani dan alam semesta sebagai matra
perjuangan dan pengabdian dihadapan Allah. Ketiga pilar utama memancarkan
sinergi yang luar biasa dalam pesona multi dimensional.... karena itu harus ditatalayani dengan hikmat
dan bermoral.... Apabila interaksi
antara satu pilar dengan lainnya terganggu, (mengalami disharmonisasi) maka tak
pelak akan datang bencana, musibah, malapetaka dan berbagai bentuk kesengsaraan
lainnya... Hutan disebutkan dalam nyanyian religi Seruling Emas nomor 2 sebagai
selimut Tanah karunia Allah... tanah dilindungi, dijaga, diusahakan dipelihara
dalam keseimbangan..
Mempersoalkan
manusia sebagai faktor penentu dalam mengembang dan menatalayani hubungan
antara tiga pilar, manusia diberi amanat oleh Allah Maha Pencipta kekuasaan dan kemuliaan kuasa untuk mengusahakan (eksploitasi) alam
sekitarnya, dan kuasa untuk memelihara
memberdayakan, menguatkan, mengoptimalkan fungsi serta kedudukan tanah
dan hutan sebagai matra hidup. Hutan tidak terjadi secara kebetulan, hutan terjadi
melalui proses perubahan alam, bisa bertambah luas tetapi bisa juga berkurang,
dalam keadaan secara alami hutan sangat bermanfaat bagi manusia... bayangkan
suatu negeri tanpa hutan... negeri tanpa pepohonan, tak pelak menjadi sebuah
padang gersang tanpa kehidupan. Hutan
sangat bermanfaat dalam hubungan hidup dengan makhluk ciptaan manapun sejauh
hutan itu masih terpelihara, bahkan manusia sekalipun tidak dapat dipisahkan
dari pertalian kepentingan manfaat dan fungsi serta kemampuan hutan. Secara teoritis hutan mempunyai manfaat yang
sangat banyak antara lain disebutkan bahwa
“Hutan merupakan paru-paru dunia (planet bumi)” sehingga perlu kita jaga
karena jika tidak maka hanya akan membawa dampak yang buruk bagi manusia di masa kini dan masa yang akan
datang selain sebagai “paru-paru dunia“,
hutan memberikan banyak sekali manfaat bagi manusia.
Secara singkat dapat
disebutkan disini beberapa fungsi dan manfaat hutan diantara totalitas fungsi
dan manfaat hutan bagi manusia antara lain :
Manfaat/Fungsi Ekonomi
bahwa Hasil hutan dapat dijual langsung atau diolah menjadi berbagai barang
yang bernilai tinggi. Hutan berfungsi sebagai lahan nafkah bagi masyarakat baik
secara tradisional maupun modern antara lain dengan Membuka lapangan pekerjaan
bagi pembalak hutan legal. Dalam bisnis sektor kehutanan berjasa menyumbang
devisa negara dari hasil penjualan produk hasil hutan ke luar negeri.
Manfaat/Fungsi
Klimatologi, Hutan
dapat mengatur iklim dan hutan berfungsi bagi kesehatan manusia dan lingkungan
karena menghasilkan oksigen bagi
sirkulasi pernafasan baik bagi kehidupan
manusia dan hewan tetapi juga demi
terpeliharanya suhu bumi secara tetap dan teratur.
Manfaat/Fungsi
Hidrolis,
Dapat menampung air hujan di dalam tanah. Mencegah intrusi air laut yang asin,
menjadi pengatur tata air tanah
Manfaat/Fungsi
Ekologis,Mencegah
erosi dan banjir. Menjaga dan mempertahankan kesuburan tanah. Sebagai wilayah untuk melestarikan
keanekaragaman hayati.
Berdasarkan
satuan kemampuan hutan dan menurut peruntukannya, hutan dipetakan dalam
struktur zona yang terdiri atas :
- Zona lindung ( protection forest ) termasuk kawasan konservasi dan suaka alam, yang diharapkan merupakan virgin forest bersuksesi klimaks;
- Zona hutan produksi terbatas, dan zona hutan produksi,
- Zona penyangga dapat berupa kebun kayu campuran dan dusun ( sistem agroforestry tradisional ),
- Zona budidaya tanaman ( lahan perkebunan dan pertanian menetap ),
- Zona pemukiman dan zona budidaya perikanan serta penggunaan lain ( industri dan pariwisata ).
Pergumulan kita dewasa ini adalah bagaimana
mempertahankan luas hutan dunia ketika tuntutan hidup semakin keras ditengah
jumlah manusia yang semakin bertambah banyak dipelataran bumi ? Bahkan secara fokus Indonesia dan Papua yang
masih memiliki hutan hujan tropis diperhadapkan pada pergumulan mempertahankan
keaslian hutan Papua atau mengeksploitasi secara maksimal untuk memperoleh
manfaat sementara sambil merusak tatanan lingkungan alam serta menisbihkan
derajat hidup masyarakat.
Seberapa
sadar manusia dalam memanfaatkan
hutan.... ?
Mengacuh pada fungsi dan manfaat
serta peta peruntukan, maka secara teoritis hutan telah terlindungi dari segala
bentuk ancaman pengrusakan oleh tangan manusia. Namun kenyataan bahwa teori
tentang pemanfaatan dan peta struktur zona bukan sebuah garis pengaman yang
dipatuhi serta merta, banyak alasan klasik yang tidak mendasar diajukan oleh
para perambah liar, untuk memenuhi nafsu dan ketamakan mengusahakan hutan tanpa
batas dan hal itu dilakukan semena-mena.
Mengambil contoh pengrusakan atau alih fungsi peruntukan hutan sagu atau hutan manggrove ( bakau / lolaro /
mange-mange ) menjadi lahan pemukiman atau pembangunan lainnya.. Bukan hanya
menghancurkan nilai ekonomi tradisional, melainkan merusak sistem ekologi yang
berhubungan langsung dengan eksitensi hutan sagu tersebut. Disamping itu telah memusnakan cadangan
pangan bagi masyarakat sekitarnya.
Seakan ada pola hidup yang tidak wajar kalau tidak mau disebut “tidak waras“
yang dijalani oleh masyarakat di Papua dalam memperlakukan alam
sekitarnya dan terutama jenis hutan disekitarnya. Pertanyaan diatas menggugah kita semua untuk
melakukan introspeksi (melihat kedalam hati dan jiwa kita sendiri) seberapa
sadarkah kita dalam memanfaatkan hutan? Seberapa sadarkah kita mengeksploitasi
hasil hutan secara berimbang? Marilah kita belajar memanfaatkan hutan kita secara berimbang antara
kepentingan untuk mengusahakan (eksplotasi) dan kepentingan untuk memelihara,
agar hutan kita tetap lestari dalam artian
terus menerus memberikan manfaat serta dapat dimanfaatkan secara
berkelanjutan bagi kepentingan kehidupan umat manusia.
Memanfaatkan potensi
hutan Papua secara berimbang dan
bertanggung jawab
Ada
anggapan bodoh dalam pikiran banyak orang dengan berkata “Tanah Papua masih
luas dan hutannya masih sangat lebat.” Angapan ini lebih parah jika diikuti
oleh tindakan untuk membabat hutan secara sembarangan. Walaupun Provinsi Papua memiliki potensi
lestari kayu komersial 540 juta m3. Pada Kawasan Hutan produksi konversi untuk
pembangunan skala besar seluas 9 juta hektar. Namun Setiap 1 juta hektar hutan
produksi konversi diputuskan untuk tetap
dipertahankan sebagai hutan alami (intact forest) dan diikutsertakan dalam
program carbon-trade melalui
pendekatan avoided deforestation
(pencegahan deforestasi) jika dihitung
melaui program ini dapat menghasilkan penerimaan tunai sampai mencapai
kurang-lebih 3 triliun rupiah; selain itu Tanah papua (provinsi Papua dan
provinsi Papua Barat) memiliki hutan sagu seluas 1.300.000 hektar. Dengan
asumsi tingkat tegakan optimum-lestari sebanyak 200 batang sagu per hektar,
pengolahan pati sagu dari hutan sagu ini bisa menghasilkan 15.000 kiloliter
bio-etanol per hektar. Artinya, hutan sagu Papua menyimpan banyak potensi
bio-etanol sebanyak lebih dari 19 juta kilo liter setiap tahun, yang bisa
mencapai nilai ekspor sebesar lebih dari 13 miliar dolar. Selain sagu, tanah Papua juga memiliki
potensi nipah yang bisa menghasilkan hampir 6 juta kiloliter bio-etanol, dengan
nilai ekspor sekitar 3,7 miliar dolar setiap tahun. Kekayaan potensi sumber daya alam seprti
tersebut apabila dikelolah dengan arif, bijakasana dan dalam kesadaran dan
ketaatan terhadap hukum dan peraturan,
disertai keseimbangan untuk memelihara
kelestarian alam sekitar, maka akan menjadi berkat bagi kehidupan manusia…… dan bumi ini akan terus terpelihara
daya hidup dan daya tumbuhnya……….
Akankah kita menelantarkan kekayaan kasih karunia Allah secara sembrono hanya untuk mengejar
kepentingan pribadi ... ? Dilain pihak
apabila kita hanya melihat dan tergiur untuk mengeruk segala kekayaan potensi
sumber daya alam (hutan) tanpa prinsip keseimbangan, maka kita tidak lebih dari
orang-orang yang menebar bencana dan menambah beban kerusakan hidup bumi
ini….
Dalam rangka memanfaatkan hutan
bagi kesejahteraan hidup serta melestarikan dan menegakan kemampuan hutan
sebagai matra hidup manusia, maka ada beberapa prinsip pemanfaatan hutan yng
harus dperhatikan, yaitu :
Pertama,
Prinsip penghormatan dan penghargaan, terhadap hutan sebagai karunia Allah bagi
kesejahteraan umat manusia… Setiap
orang patut menghormati dan menghargai sebaran hutan yang ada di negeri kita,
sebagai anugerah Allah… bahwa kita tidak
pernah menanam dan menumbuhkan hutan barang sejengkalpun…. Hutan terjadi dalam proses alami sebagai
anugerah Allah, Hutan menyediakan berbagai fasilitas kebutuhan manusia, mulai
dari kayu tali temali, akar-akaran, dedaunan sampai pada habitat flora dan
fauna, penyangga hujan, yang mengalirkan sungai, rawa , kali dan suplai udara segar dalam siklus tetap dan
saling berbagi dengan manusia….. tanpa hutan manusia akan mengalami berbagai
kepincangan hidup.
Kedua,
prinsip maksimal manfaat, bahwa hutan
hanya di-ekploitasi sampai pada batas maksimal pemanfaatannya. Jangan biasakan kelakuan menguras sampai
kelewat batas pemanfaatan sehingga meninggalkan bekas kerusakan yang hebat.
Ketiga,
Prinsip adil dan berimbang… Jika kita menghayati manfaat hutan bagi kehidupan
manusia, maka marilah kita memelihara potensi hutan yang tersedia untuk secara
proporsional saling memberi keuntungan menjaga siklus hubungan ekologi
antara alam, manusia dan Tuhan. Agar kita masing-masing tidak menjadi
ancaman bagi keutuhan ciptaan… Dalam
prinsip ini dihayati bahwa setiap bagian hutan yang dieksploitasi patut
diimbangi dengan upaya rehabilitasi agar terjaga kelestariannya…
Keempat, Memelihara dan meningkatkan mutu / kwalitas
hutan yang tersedia dengan membangun atau menjaga keberlangsungan fungsi
ekosistemnya agar hutan tetap terpelihara sebagai selimut bagi bumi kita dan
menjamin kesejukan suhu atau temperatur
bumi dari efek pemanasan bumi.
Kelima, memberlakukan
larangan alih fungsi bagi hutan sebagai sumber pangan hal ini sangat
ditekankan terutama dalam melindungi kawasan hutan bakau mangrov ( Lolaro), pada garis pantai dan hutan sagu pada dataran
rendah sampai tinggi, dari ancaman kepunahan.
Kepada masyarakat pemilik hak adat atau pemangku adat dan pemilik hak ulayat disarankan agar menghayati hakekat kekuasaan Allah atas sebagian bumi milik Tuhan Allah yang dipercayakan kepada kita, bahwa perjalanan hidup bumi ini sangat tergantung pada keputusan hikmat dari pemangku adat dan pemilik hak ulayat.. Para pemangku adat dpercayakan Allah untuk menjaga bumi milik Tuhan Allah dalam artian mengusahakan dan memelihara, bukan menjual hak atas bumi ini kepada tangan pelaku bisnis yang tidak bertanggungjawab…. Segala keputusan para pemangku adat sekurang-kurangnya harus memenuhi kelima prinsip pemanfaatan hutan sebagaimana tersebut diatas… Biarlah kesalahan masa lalu tidak diteruskan kemasa depan, marilah kita memutuskan untuk membangun kembali hutan Papua yang tersisa, sebagai benteng pertahanan hidup dari ancaman pemanasan global, perubahan musim dan berbagai bencana lainnya…
Selamatkanlah bumi milik Tuhan maka kita akan diberkati oleh Allah Sang Pencipta…..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar