Pages

Jumat, 23 Oktober 2015

MANFAAT HUTAN BAGI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Dalam buku nyanyian rakyat Papua “Seruling Emas“    karya  Ds. I.S.Kijne  nomor 2 bait kesekian tertulis lirik  “ Kukasih Hutan-hutan, selimut tanah Ku “ dst... Nyanyian yang merefleksikan hutan dan  tanah sebagai karunia ilahi ...  Lirik lagu tersebut mengajar orang untuk memahami bahwa kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dari  kesatuan tiga pilar utama dalam sistem ekologi yaitu; Tuhan  Allah Al- khalik sebagai pencipta dan pemelihara, manusia sebagai makhluk insani dan alam semesta sebagai matra perjuangan dan pengabdian dihadapan Allah. Ketiga pilar utama memancarkan sinergi yang luar biasa dalam pesona multi dimensional....  karena itu harus ditatalayani dengan hikmat dan bermoral....   Apabila interaksi antara satu pilar dengan lainnya terganggu, (mengalami disharmonisasi) maka tak pelak akan datang bencana, musibah, malapetaka dan berbagai bentuk kesengsaraan lainnya... Hutan disebutkan dalam nyanyian religi Seruling Emas nomor 2 sebagai selimut Tanah karunia Allah... tanah dilindungi, dijaga, diusahakan dipelihara dalam keseimbangan..

Mempersoalkan manusia sebagai faktor penentu dalam mengembang dan menatalayani hubungan antara tiga pilar, manusia diberi amanat oleh Allah Maha Pencipta  kekuasaan dan kemuliaan  kuasa untuk mengusahakan (eksploitasi) alam sekitarnya, dan kuasa untuk memelihara  memberdayakan, menguatkan, mengoptimalkan fungsi serta kedudukan tanah dan hutan sebagai matra hidup.   Hutan  tidak terjadi secara kebetulan, hutan terjadi melalui proses perubahan alam, bisa bertambah luas tetapi bisa juga berkurang, dalam keadaan secara alami hutan sangat bermanfaat bagi manusia... bayangkan suatu negeri tanpa hutan... negeri tanpa pepohonan, tak pelak menjadi sebuah padang gersang tanpa kehidupan.  Hutan sangat bermanfaat dalam hubungan hidup dengan makhluk ciptaan manapun sejauh hutan itu masih terpelihara, bahkan manusia sekalipun tidak dapat dipisahkan dari pertalian kepentingan manfaat dan fungsi serta kemampuan hutan.  Secara teoritis hutan mempunyai manfaat yang sangat banyak antara lain disebutkan bahwa  “Hutan merupakan paru-paru dunia (planet bumi)” sehingga perlu kita jaga karena jika tidak maka hanya akan membawa dampak yang buruk bagi  manusia di masa kini dan masa yang akan datang  selain sebagai “paru-paru dunia“, hutan memberikan banyak sekali manfaat bagi manusia. 

Secara singkat dapat disebutkan disini beberapa fungsi dan manfaat hutan diantara totalitas fungsi dan manfaat hutan bagi manusia antara lain :
Manfaat/Fungsi Ekonomi bahwa Hasil hutan dapat dijual langsung atau diolah menjadi berbagai barang yang bernilai tinggi. Hutan berfungsi sebagai lahan nafkah bagi masyarakat baik secara tradisional maupun modern antara lain dengan Membuka lapangan pekerjaan bagi pembalak hutan legal. Dalam bisnis sektor kehutanan berjasa menyumbang devisa negara dari hasil penjualan produk hasil hutan ke luar negeri.
Manfaat/Fungsi Klimatologi, Hutan dapat mengatur iklim dan hutan berfungsi bagi kesehatan manusia dan lingkungan karena  menghasilkan oksigen bagi sirkulasi pernafasan baik  bagi kehidupan manusia dan hewan  tetapi juga demi terpeliharanya suhu bumi secara tetap dan teratur.
Manfaat/Fungsi Hidrolis, Dapat menampung air hujan di dalam tanah. Mencegah intrusi air laut yang asin, menjadi pengatur tata air tanah
Manfaat/Fungsi Ekologis,Mencegah erosi dan banjir. Menjaga dan mempertahankan kesuburan tanah.  Sebagai wilayah untuk melestarikan keanekaragaman hayati.   
Berdasarkan satuan kemampuan hutan dan menurut peruntukannya, hutan dipetakan dalam struktur zona yang terdiri atas  :
  1. Zona lindung ( protection forest ) termasuk kawasan konservasi dan suaka alam, yang diharapkan merupakan virgin forest bersuksesi klimaks;
  2. Zona hutan produksi terbatas, dan zona hutan produksi,
  3. Zona penyangga dapat berupa kebun kayu campuran dan dusun ( sistem agroforestry tradisional ),
  4. Zona budidaya tanaman ( lahan perkebunan dan pertanian menetap ),
  5. Zona pemukiman dan zona budidaya perikanan serta penggunaan lain  ( industri dan   pariwisata ).

Pergumulan kita dewasa ini adalah bagaimana mempertahankan luas hutan dunia ketika tuntutan hidup semakin keras ditengah jumlah manusia yang semakin bertambah banyak dipelataran bumi ?  Bahkan secara fokus Indonesia dan Papua yang masih memiliki hutan hujan tropis diperhadapkan pada pergumulan mempertahankan keaslian hutan Papua atau mengeksploitasi secara maksimal untuk memperoleh manfaat sementara sambil merusak tatanan lingkungan alam serta menisbihkan derajat hidup masyarakat.

Seberapa sadar  manusia dalam memanfaatkan hutan.... ?
Mengacuh pada fungsi dan manfaat serta peta peruntukan, maka secara teoritis hutan telah terlindungi dari segala bentuk ancaman pengrusakan oleh tangan manusia. Namun kenyataan bahwa teori tentang pemanfaatan dan peta struktur zona bukan sebuah garis pengaman yang dipatuhi serta merta, banyak alasan klasik yang tidak mendasar diajukan oleh para perambah liar, untuk memenuhi nafsu dan ketamakan mengusahakan hutan tanpa batas dan hal itu dilakukan semena-mena.   Mengambil contoh pengrusakan atau alih fungsi peruntukan hutan sagu  atau hutan manggrove ( bakau / lolaro / mange-mange ) menjadi lahan pemukiman atau pembangunan lainnya.. Bukan hanya menghancurkan nilai ekonomi tradisional, melainkan merusak sistem ekologi yang berhubungan langsung dengan eksitensi hutan sagu tersebut.  Disamping itu telah memusnakan cadangan pangan bagi masyarakat sekitarnya.  Seakan ada pola hidup yang tidak wajar kalau tidak mau disebut  “tidak waras“  yang dijalani oleh masyarakat di Papua dalam memperlakukan alam sekitarnya dan terutama jenis hutan disekitarnya.  Pertanyaan diatas menggugah kita semua untuk melakukan introspeksi (melihat kedalam hati dan jiwa kita sendiri) seberapa sadarkah kita dalam memanfaatkan hutan? Seberapa sadarkah kita mengeksploitasi hasil hutan secara berimbang? Marilah kita belajar memanfaatkan  hutan kita secara berimbang antara kepentingan untuk mengusahakan (eksplotasi) dan kepentingan untuk memelihara, agar hutan kita tetap lestari dalam artian  terus menerus memberikan manfaat serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan kehidupan umat manusia.

Memanfaatkan potensi hutan  Papua secara berimbang dan bertanggung jawab
Ada anggapan bodoh dalam pikiran banyak orang dengan berkata “Tanah Papua masih luas dan hutannya masih sangat lebat.” Angapan ini lebih parah jika diikuti oleh tindakan untuk membabat hutan secara sembarangan.  Walaupun Provinsi Papua memiliki potensi lestari kayu komersial 540 juta m3.  Pada  Kawasan Hutan produksi konversi untuk pembangunan skala besar seluas 9 juta hektar. Namun Setiap 1 juta hektar hutan produksi konversi  diputuskan untuk tetap dipertahankan sebagai hutan alami (intact forest) dan diikutsertakan dalam program carbon-trade melalui pendekatan avoided deforestation (pencegahan deforestasi)  jika dihitung melaui program ini dapat menghasilkan penerimaan tunai sampai mencapai kurang-lebih 3 triliun rupiah; selain itu Tanah papua (provinsi Papua dan provinsi Papua Barat) memiliki hutan sagu seluas 1.300.000 hektar. Dengan asumsi tingkat tegakan optimum-lestari sebanyak 200 batang sagu per hektar, pengolahan pati sagu dari hutan sagu ini bisa menghasilkan 15.000 kiloliter bio-etanol per hektar. Artinya, hutan sagu Papua menyimpan banyak potensi bio-etanol sebanyak lebih dari 19 juta kilo liter setiap tahun, yang bisa mencapai nilai ekspor sebesar lebih dari 13 miliar dolar.  Selain sagu, tanah Papua juga memiliki potensi nipah yang bisa menghasilkan hampir 6 juta kiloliter bio-etanol, dengan nilai ekspor sekitar 3,7 miliar dolar setiap tahun.  Kekayaan potensi sumber daya alam seprti tersebut apabila dikelolah dengan arif, bijakasana dan dalam kesadaran dan ketaatan  terhadap hukum dan peraturan, disertai  keseimbangan untuk memelihara kelestarian alam sekitar, maka akan menjadi berkat bagi kehidupan manusia……    dan bumi ini akan terus terpelihara daya  hidup dan daya tumbuhnya………. Akankah kita menelantarkan kekayaan kasih karunia Allah  secara sembrono hanya untuk mengejar kepentingan pribadi ... ?  Dilain pihak apabila kita hanya melihat dan tergiur untuk mengeruk segala kekayaan potensi sumber daya alam (hutan) tanpa prinsip keseimbangan, maka kita tidak lebih dari orang-orang yang menebar bencana dan menambah beban kerusakan hidup bumi ini…. 
            Dalam rangka memanfaatkan hutan bagi kesejahteraan hidup serta melestarikan dan menegakan kemampuan hutan sebagai matra hidup manusia, maka ada beberapa prinsip pemanfaatan hutan yng harus dperhatikan, yaitu :
            Pertama, Prinsip penghormatan dan penghargaan, terhadap hutan sebagai karunia Allah bagi kesejahteraan umat manusia…   Setiap orang patut menghormati dan menghargai sebaran hutan yang ada di negeri kita, sebagai anugerah Allah…  bahwa kita tidak pernah menanam dan menumbuhkan hutan barang sejengkalpun….  Hutan terjadi dalam proses alami sebagai anugerah Allah, Hutan menyediakan berbagai fasilitas kebutuhan manusia, mulai dari kayu tali temali, akar-akaran, dedaunan sampai pada habitat flora dan fauna, penyangga hujan, yang mengalirkan sungai, rawa , kali dan  suplai udara segar dalam siklus tetap dan saling berbagi dengan manusia….. tanpa hutan manusia akan mengalami berbagai kepincangan hidup.
            Kedua, prinsip maksimal manfaat,  bahwa hutan hanya di-ekploitasi sampai pada batas maksimal pemanfaatannya.  Jangan biasakan kelakuan menguras sampai kelewat batas pemanfaatan sehingga meninggalkan bekas kerusakan yang hebat.
            Ketiga, Prinsip adil dan berimbang… Jika kita menghayati manfaat hutan bagi kehidupan manusia, maka marilah kita memelihara potensi hutan yang tersedia untuk secara proporsional saling memberi keuntungan menjaga siklus hubungan  ekologi  antara alam, manusia dan Tuhan. Agar kita masing-masing tidak menjadi ancaman bagi keutuhan ciptaan…  Dalam prinsip ini dihayati bahwa setiap bagian hutan yang dieksploitasi patut diimbangi dengan upaya rehabilitasi agar terjaga kelestariannya…
            Keempat,  Memelihara dan meningkatkan mutu / kwalitas hutan yang tersedia dengan membangun atau menjaga keberlangsungan fungsi ekosistemnya agar hutan tetap terpelihara sebagai selimut bagi bumi kita dan menjamin kesejukan  suhu atau temperatur bumi  dari efek pemanasan bumi.       
            Kelima, memberlakukan larangan alih fungsi bagi hutan sebagai sumber pangan hal ini sangat ditekankan  terutama dalam melindungi  kawasan hutan bakau mangrov ( Lolaro), pada garis pantai dan hutan sagu pada dataran rendah sampai tinggi,  dari ancaman  kepunahan.

Kepada masyarakat pemilik hak adat atau pemangku adat dan pemilik hak ulayat disarankan agar menghayati hakekat kekuasaan Allah atas sebagian bumi milik Tuhan Allah yang dipercayakan kepada kita,  bahwa perjalanan hidup bumi ini  sangat tergantung pada keputusan hikmat dari pemangku adat dan pemilik hak ulayat..  Para pemangku adat dpercayakan Allah untuk menjaga bumi milik Tuhan Allah dalam artian mengusahakan dan memelihara, bukan menjual hak atas bumi ini kepada tangan pelaku bisnis yang tidak bertanggungjawab….  Segala keputusan para pemangku adat sekurang-kurangnya harus memenuhi kelima prinsip pemanfaatan hutan sebagaimana tersebut diatas…  Biarlah kesalahan masa lalu tidak diteruskan kemasa depan, marilah kita memutuskan untuk membangun kembali hutan Papua yang tersisa, sebagai benteng pertahanan hidup  dari ancaman pemanasan global, perubahan musim dan berbagai bencana lainnya… 


Selamatkanlah bumi milik Tuhan maka kita akan diberkati oleh Allah Sang Pencipta…..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar